Selasa, 24 Februari 2009

Polda Tangkap Bandar Shabu


Dua hari Datang, Narkoba langsung diserang
PALANGKA RAYA, PPOST

Baru dua hari Narkoba jenis Shabu Shabu datang dari Banjarmasin ke Palangka Raya yang dibawa langsung oleh Alam (39), warga Jl. Jahri Saleh Komplek Zapri Zam Zam, Banjarmasin ini langsung disergap oleh aparat Dit Narkoba Polda Kalteng sekitar pukul 13.00 WIB, Senin (23/2) di kostnya, Jl. Ranying Suring, depan TK Alqonita. Meskipun Bandar Besar narkoba yang sering menjual ke Palangka Raya itu berdalih hanya dua minggu berada di Palangka Raya, namun polisi yang mencium gelagat ayah tiga anak itu mencurigakan karena saat ditangkap pelaku mengelak tidak memiliki barang tersebut dan hanya digunakan sendiri, tetapi setelah diperiksa, polisi berhasil mendapatkan barang haram tersebut di bagian dalam closet yang disimpan menggunakan kertas dan diikat. Dari tangkapan polisi yang sempat menghebohkan warga sekitar Kost sebanyak 14 Paket Shabu yang terdiri dari 1 paket ukuran 1 Gram seharga Rp 2 juta, sisanya hanya 0,5 gram seharga Rp 1 juta sebanyak 13 paket, pipet,bungkus Shabu,gunting,isolasi,Hand Phone dan uang tunai yang diduga hasil penjualan sebanyak Rp 615000.

Informasi yang berhasil dihimpun PPOST menyebutkan awalnya polisi yang mengintai selama dua hari saat mendapatkan informasi dari warga masyarakat melihat kost pelaku yang disewanya sering banyak orang keluar masuk. Saat hendak menyergap polisi belum mendapatan kesempatan karena diduga penyamaran mereka sempat tercium oleh pelaku. Setelah sekitar pukul 12.45 WIB, Polisi yang melakukan penyamaran kemudian mencoba melakukan Transaksi dengan pelaku, setelah pelaku mau dan masuk ke dalam kostnya aparat kepoisian yang berpakaian preman langsung meringkusnya. Awalnya pelaku bisa mengelak barang tersebut tidak dimiliknya dan mengaku hanya menggunakannya saja bersama dua orang temannya yang saat itu diamankan untuk menjadi saksi. Tetapi kebohongan itu tidak lantas mengendorkan alibis polisi dengan melakukan pencarian hingga kedalam Wc aparat yang dipimpin langsung oleh Kasat II AKBP Gusde Wardana itu akhirnya mendapatkan barang haram itu di dalam closet yang disembunyikan dengan menggunakan kertas dan plastik. “Saya baru sekali menjualnya pak, barang ini datang dari Banjarmasin,”jawab pelaku membela diri kepada polisi.

Kepada wartawan, Kapolda Kalteng Brigjen Pol Drs. Syamsuridzal, melalui Dir Narkoba Kombes Nelson mengatakan kalau pihaknya akan melakukan pengembangan lagi karena pelaku ini diduga mempunyai banyak jaringan.”Setelah kita amankan dan dari pengakuan pelaku barang itu dari Banjamasin dan hanya dirinya yang menggunakan, kita kembali akan melakukan pengembangan kepada para jaringanya, sementara kita periksa dulu beserta saksi lainya,”imbuhnya.

Untuk dilakukan pengembangan selanjutnya pihak Polisi kemudian melakukan berbagai metode untuk melakukan pemancingan agar para jaringan jaringanya dapat di tangkap.giben

Tidak ada komentar:

Posting Komentar