Jumat, 17 Juni 2011

Polisi Bongkar Penimbun BBM



*5.400 L Premium Disita
*Bensin Dijual ke Luar Kota

PALANGKA RAYA, PPOST Penyebab kelangkaan bahan bakar minyak di Palangka Raya mulai terkuak. Kemarin siang, petugas kepolisian berhasil membongkar gudang penimbunan BBM milik Mahdiani (37) di Jalan Kapuas, Kota Cantik.

Saat melakukan penggerebekan sekitar pukul 14.00 WIB, polisi menemukan 154 jerigen berisikan premium. Tak hanya ditempatkan di halaman rumah, jerigen-jerigen itu juga disimpan di ruangan dapur. Dari 154 jerigen itu, total bensinnya mencapai 5.400 liter.

Mahdiani pun langsung diamankan aparat Reskrim Polres Palangka Raya. Ikut pula diperiksa empat orang warga masyarakat yang diduga sebagai pelangsir BBM.

Terungkapnya salah satu jaringan penimbun premium ini terjadi setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat. Info itu menyebutkan banyaknya mobil keluar masuk rumah yang terletak di dekat jembatan Kahayan itu dan melakukan aktivitas bongkar muat jerigen.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim buru sergap Polres memastikan bahwa banyak timbunan jerigen di dalam rumah tersebut dengan berisikan BBM jenis premium. Polisi menyimpulkan inilah salah satu penyebab sering habisnya bensin di SPBU dan melonjaknya harga premium di tingkat pengecer.

Kepada wartawan di TKP, Kepala Bagian Operasi Polres Palangka Raya, Kompol Ruslan Rasyid didampingi Kasat Rreskrim AKP Yusfandi Usman, menjelaskan pihaknya langsung mengamankan ratusan jerigen tersebut dan memintai keterangan kepada pemilik rumah sekaligus pelangsir untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Warga melapor ke polisi dan dikembangkan. Setelah diselidiki ternyata benar ada penimbunan BBM jenis bensin di rumah ini. Dari hasil pemeriksaan di lokasi ini, kami mengamankan sebanyak 154 jerigen dengan total sekitar 5.400 liter bensin,” jelasnya.

Polisi juga sempat sedikit bersitegang dengan salah satu pelangsir yang mengaku kalau dirinya hanya ikut meletakan puluhan jerigen ini untuk dijual. “Baru saja saya masuk ke sini Pak. Ini juga punya teman teman kami Pak,” katanya membela diri.

Diduga para pelangsir ini mengisi BBM di berbagai SPBU yang kemudian dikumpulkan lalu dijual ke luar Kota Palangka Raya. “Kami mengambil di SPBU sini saja. Setelah terkumpul, dibawa ke luar kota,” jelasnya.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, aparat kepolisian membawa kelima orang ini ke Mapolres untuk dimintai keterangan dan proses lebih lanjut guna pengembangan. “Kita kenakan UU Migas, selanjutnya kami akan melakukan pengembangan,” tegas Yusfandi. giben