Sabtu, 06 Oktober 2012

Kapolda Kalteng Lantik 41 Brigadir Polri



PALANGKA RAYA PPOST
Setelah mengikuti berbagai rangkaian pendidikan pembentukan Brigadir Polri tugas umum tahun 2012 selama tujuh bulan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Jalan Tjilik Riwut Km 6 Palangka Raya, akhirnya 41 Brigadir Polisi resmi dilantik.
Upacara pelantikan yang dipimpin Kapolda Kalteng Brigadir Jenderal Bachtiar Hasanudin Tambunan ini, berlangsung dengan khidmat. Hadir pada acara itu, sejumlah pejabat tinggi Polda Kalteng, dan orang tua siswa. Raut wajah pun terlintas cerah setelah Kapolda Kalteng secara resmi menyematkan tanda pangkat dari siswa menjadi Brigadir Polisi Dua (Bripda).
Selain itu, mereka juga mengucapkan Sumpah Bhayangkara serta melakukan penandatanganan Naskah Upacara Bhayangkara.
Kapolda juga secara resmi menutup Pendidikan Brigadir Polri di halaman SPN Tjilik Riwut Palangka Raya, Selasa (2/10).
“Ini merupakan wujud apresiasi serta penghargaan terhadap putra putri bangsa yang telah dinyatakan lulus selama kurun waktu tujuh bulan mengikuti pendidikan,” kata orang nomor satu di Polda Kalimantan Tengah itu, dalam sambutannya.
Kapolda menjelaskan, dengan dilantiknya siswa Polri itu, maka jumlah personil Polri akan bertambah. Ini akan terus dilakukan hingga pada tahun 2015 mendatang.
Kepada semua polisi baru ini, Kapolda berpesan, supaya bisa terus mengembangkan dan meningkatkan iman kepada Tuhan Yang Maha Esa. Selain itu, melaksanakan tugas dan tanggung jawab, tampilkan keteladanan, jadilah motor penggerak perubahan dalam organisasi Polri, dan jangan cepat puas dengan apa yang sudah diraih, namun terus meningkatkan kinerja.
“Selain itu saya perintahkan kepada Kepala SPN, untuk terus mengevaluasi terhadap pendidikan, lakukan penataan kurikulum dan bahasa pengajaran, serta optimalkan infrastruktur yang ada. Wujudkan penataan pendidikan keteladanan dan jalin kerjasama antara jajaran dan dengan instansi lainnya,” jelas Kapolda, yang membacakan amanat Kapolri. adw

Senin, 26 Maret 2012

Polda Kalteng amankan 85 ribu liter BBM



PALANGKA RAYA.PPost. Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Brigjen Pol.Drs. Bachtiar Hasanudin Tambunan SH.MH, menegaskan kalau pihak Kepolisian sudah berhasil menangani 56 tindak pinda pengangkutan BBM illegal dan Penimbunan BBM illegal diwilayah Kalteng dengan jumlah bbm yang berhasil disita yakni sebanyak 85 ribu liter lebih atau 85,1 Ton. Hal ini sudah berjalan selama dari Januari hingga Maret 2012 baik di Polda dan jajaran dengan berbagai macam bentuk modus operandinya.” Dari semua kasus yang kita tangani bersama jajaran sebanyak 58 orang sudah ditetapkan tersangka, BBM yang diamankan dan sudah dititpkan ke Rupbasan jajaran sebanyak 85.120 liter atau 85,1 Ton. Ini tidak hanya di Polda saja melainkan diseluruh jajaran Polres di Kalteng ini,” katanya saat melakukan jumpa pers dengan wartawan di Mapolda, Senin (26/3),kemarin. Dikatakanya,kepolisian sudah mengamankan Sebanyak 68.978 LITER ( 68,9 TON) untuk jenis Solar, Jenis Premium sebanyak 12.954 LITER (12,9 TON) dan jenis minyak tanah sebanyak 3.188 LITER (3,1 TON).” Untuk tindak pidana pengangkutan yang diamankan sebanyak 32 ribu liter BBM, untuk tindak pindana penimunan sebanyak 52 ribu liter lebih. Semuanya dikenakan Undang Undang Migas yaitu melakukan pengangkutan tanpa ijin usaha pengangkutan sebagai mana dimaksud dlm pasal 53 huruf b UU RI no 22 th 2001 tentang migas dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara. Sedangkan Melakukan Penyimpanan Tanpa Ijin Usaha Penyimpanan Sebagai Mana Dimaksud Dalam Pasal 53 Huruf C UU RI No 22 Th 2001 tentang Migas Dengan Ancaman 3 Tahun Penjara,” tutup Bachtiar. giben

Dua Mobil Tengki BBM PT.HBM Ditangkap Polisi



PALANGKA RAYA.PPost. Dua buah mobil Tengki Milik PT. Hikmah Bersama Melayap (HBM) Dengan membawa BBM jenis Solar sebanyak 10.000 liter ditangkap aparat kepolisian direktorat Tindak Pidana Tertentu Dit Reskrimsus Polda Kalteng, Rabu (21/3). Dari hasil penyelidikan polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni dua sopir dan diduga pemilik BBM yakni H.AMT yang berada di Banjarmasin. Penangkapan Tengki plat DA 2474 AI dan 9777 AW ditangkap polisi saat memasuki Palangka Raya, Jl. Mahir Mahar, didepan Panti Asuhan Ayah Bunda. Kesemuanya tidak memiliki ijin angkutan dan lainya dengan tujuan kepada PT.Gelora Alam Kalimantan (GAK), di Kecamatan Bukit Rawi Kabupaten Pulang Pisau. Kepada wartawan, Senin (26/3), Kapolda Brigjen Pol Drs. Bachtiar Hasanudin Tambunan SH,MH, didampingi Direskrimsus Kombes Panca Putra, Kabid Humas AKBP H. Pambudi, langsung melakukan pengecekan mobil mobil yang diamankan. “ Ya ini baru kemarin diamankan. Dua buah mobil Tengki mengangkut 10 ribu BBM Modusnya dikumpulkan dulu dari digudang milik PT. HBM dari pembelian dikapal kapal masyarakat disungai, Banjarmasin. Setelah dicek anggota dilapangan, keduanya tidak memiliki ijin resmi kemudian diamankan bersama tersangka, termasuk pemiliknya sudah dilakukan pemanggilan,” kata Kapolda,sembari meunjukan barang bukti. Saat ditanyakan wartawan mengenai kelangkaan BBM dan dugaan penyelundupan BBM ke luar daerah.Kapolda sudah melakukan seluruh jajaran untuk melakukan peningkatan penanganan kelangkaan BBM ini. “ Saya sudah perintahkan semua jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan kelangkaan BBM serta penanganannya. Kami juga memantau setiap pergerakan pergerakan mobil mobil pengangkut BBM,apabila terbukti kami tindak, siapapun dibelakangnya. Ini salah satu bukti dengan mengamakan dua Mobil Tengki ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut kepada yang lainya” jelas Bachtiar.giben

Rabu, 21 Maret 2012

PT. WNS Caplok Lahan Warga


Ijin di Kotim, Aktifitas Sampai ke Katingan

PALANGKA RAYA.PPost

Warga Diwilayah Pundu, Kabupaten Katingan berang dengan pihak Perusahaan PT. Windo Nabatindo Sejahtera (WNS) grup Bumitama Gunajaya Agro (BGA), yang diduga melakukan ‘parampasan’ tanah milik warga. Pencalpoklan tersebut juga dianggap tidak berdasar karena diketahui ijin yang dimiliki hanya diwilayah Kotim namun sampai menyasar kewilayah Katingan sehingga melakukan pekerjaan diluar areal ijin yang dikantongi.

Hal ini disampaikan oleh Ketua RW setempat yang juga tanahnya dicaplok perusahaan, H. Supian Hadi, yang geram dengan aktifitas perusahaan yang dianggap semuanya mengambil hak hak tanah milik masyarakat yang jelas jelas memiliki surat tanah, bahkan hasil kebun warga juga diambil dengan paksa oleh perusahaan dengan alasan milik perusahaan, sementara aktifitasnya diluar areal perusahaan adalam tanah milik warga. “ Sebenarnya Saya tidak mau juga mempermasalahkan hal ini karena kasusnya ini sudah lama, Saya hanya meminta kepada pihak perusahaan untuk menggantirugi atau mengembalikan tanah tanah milik kami yang sah kepada warga, namun hal tersebut tidak dihiraukan, bahkan panen panen kami juga diambil oleh perusahaan dengan alasan milik mereka. Padahal itu jelas jelas dari hasil kebun kami sendiri dari tanah kami yang dicaplok oleh perusahaan,” ujar H. Supian Hadi yang ditemui wartawan dirumahnya, Jl.Ramin, Palangka Raya.

Infomasi menyebutkan, awalnya H. Supian Hadi yang memiliki lahan diwilayah Kotim, diduga diserobot oleh Perusahaan PT. WNS. Kejadian ini sudah berlangsung lama semenjak tahun 2010 lalu. Sebanyak 21000 batang tanaman disana diduga digusur oleh perusahaan, padahal tanaman tersebut hasil DAK DR pemerintah Kotim. Meskipun demikian H. Supian Hadi hanya berdiam. Namun diduga PT. WNS ini kembali berulah di wilayah Katingan, yang lagi lagi lahan milik H. Supian Hadi kembali diserobot, padahal ijin areal mereka tidak sampai ketempat lahan miliknya. Merasa demikian, H. Supian menanyakan hal demikian namun lagi lagi tidak digubris bahkan sebagian buah iambil dengan paksa perusahaan yang diklaim diareal perusahaan. “ Sebenarnya tidak hanya lahan dan buah hasil panen Saya saja yang diambil, warga yang lain pun juga ada, hanya saja kembali saya tidak mau bermasalah, sabar lantaran saya juga sudah tua tidak mau kekerasan seperti itu,” ujarnya.

Namun kali berikutnya merasa H. Supian Hadi lemah dan tidak melawan, PT.WNS diduga kembali melakukan upaya pengambilan paksa lahan miliknya diwilayah km 4 Tumbang Samba, Desa Hampalit, Katingan Hilir, Katingan yang diduga mencaplok lahan sebanyak 8 hektar. “ Setelah terus melakukan hal demikian, warga masyarakat melapor ke Saya, karena saya taat aturan hukum hal ini kami laporkan ke Kepolisian. Namun mendengar hal demikian pihak perusahaan berusaha merayu melakukan mediasi, namun setelah beberapa kali pertemuan ternyata saya dipermainkan lagi, akhirnya sekalian saja biarlah proses hukum,” kata H. Supian.

“ Saya bilang sama pihak perusahaan ini sudah proses hukum, Saya siap apapun yang terjadi. Kalau Saya yang salah silahkan Kepolisian penjarakan Saya, namun kalau perusahaan yang salah biarlah hukum yang menentukannya, Saya hanya memperjuangkan hak hak Saya, jangan ditindas kami ini.Nah kalau perusahaan mengatakan tidak melakukan hal demikian kepada media, itu hak mereka,silahkan melakukan pembelaan, namun hukum tetap berjalan,” tegasnya sembari menunjukan bukti bukti pembelian dan surat tanah yang sah.

Lapor Polisi

H. Supian Hadi juga sudah melaporkan kejadian ini dan permasalahan pekerjaan diluar areal ijinya kepada pihak Kepolisian. Dirinya juga sudah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi pelapor oleh pihak Direktorat Kriminal Khusus Polda. “ Saya sudah melaporkan hal ini kepada pihak Kepolisian, biarlah ini proses hukum yang berjalan, Saya tidak mau lagi ada mediasi mediasi atau loby loby untuk masalah ini. Saya akan menempuh jalur hukum dan kami berharap kasus ini tidak mandek apalagi sampai tidak diproses, “ tegas H. Supiah Hadi meminta Kepolisian untuk mengusut tuntas kasusnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi kepada bagian Managemen PT. WNS, Mubarrak, pihaknya membantahnya. Menurutnya pihak perusahaan dalam melakukan pengembangan kebun melakukan inventerisasi dan ganti rugi. “ Infomasi tersebut tidak benar, karena dalam pengembangan kebun kami selalu melakukan Inventerisasi dan ganti rugi kepada masyarakat setempat. Bukti buktinya terdokumentasi dengan lengkap dikantor,”ujarnya melalui via SMS.why

Senin, 02 Januari 2012

Dir Lantas Pantau Arus Lalin malam tahun baru














Galery Kombes Tomex Korniawan usai naik pangkat dan melakukan pemantauan arus lalu lintas di Kota Palangka Raya jelang dan usai tahun baru 2012