Senin, 26 Maret 2012

Dua Mobil Tengki BBM PT.HBM Ditangkap Polisi



PALANGKA RAYA.PPost. Dua buah mobil Tengki Milik PT. Hikmah Bersama Melayap (HBM) Dengan membawa BBM jenis Solar sebanyak 10.000 liter ditangkap aparat kepolisian direktorat Tindak Pidana Tertentu Dit Reskrimsus Polda Kalteng, Rabu (21/3). Dari hasil penyelidikan polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni dua sopir dan diduga pemilik BBM yakni H.AMT yang berada di Banjarmasin. Penangkapan Tengki plat DA 2474 AI dan 9777 AW ditangkap polisi saat memasuki Palangka Raya, Jl. Mahir Mahar, didepan Panti Asuhan Ayah Bunda. Kesemuanya tidak memiliki ijin angkutan dan lainya dengan tujuan kepada PT.Gelora Alam Kalimantan (GAK), di Kecamatan Bukit Rawi Kabupaten Pulang Pisau. Kepada wartawan, Senin (26/3), Kapolda Brigjen Pol Drs. Bachtiar Hasanudin Tambunan SH,MH, didampingi Direskrimsus Kombes Panca Putra, Kabid Humas AKBP H. Pambudi, langsung melakukan pengecekan mobil mobil yang diamankan. “ Ya ini baru kemarin diamankan. Dua buah mobil Tengki mengangkut 10 ribu BBM Modusnya dikumpulkan dulu dari digudang milik PT. HBM dari pembelian dikapal kapal masyarakat disungai, Banjarmasin. Setelah dicek anggota dilapangan, keduanya tidak memiliki ijin resmi kemudian diamankan bersama tersangka, termasuk pemiliknya sudah dilakukan pemanggilan,” kata Kapolda,sembari meunjukan barang bukti. Saat ditanyakan wartawan mengenai kelangkaan BBM dan dugaan penyelundupan BBM ke luar daerah.Kapolda sudah melakukan seluruh jajaran untuk melakukan peningkatan penanganan kelangkaan BBM ini. “ Saya sudah perintahkan semua jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan kelangkaan BBM serta penanganannya. Kami juga memantau setiap pergerakan pergerakan mobil mobil pengangkut BBM,apabila terbukti kami tindak, siapapun dibelakangnya. Ini salah satu bukti dengan mengamakan dua Mobil Tengki ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut kepada yang lainya” jelas Bachtiar.giben

Tidak ada komentar:

Posting Komentar