Selasa, 29 September 2009

Operasi Ketupat Ditutup


Burdin : Kasus Kriminal Menonjol

PALANGKA RAYA,PPOST

Operasi Ketupat Tahun 2009 resmi di tutup, Senin (28/9) dan sejumlah Kepolisian Jajran Polda Kalteng melakukan perekapan hasil kegiatan operasi. Tercatat selama satu bulan penanganan kasus meningkat, misalnya saja kasus Lakalantas. Sebanyak 2197 perkara diantaranya 39 kasus Kecelakaan dengan luka berat sebanyak 19 orang, luka ringan 61 serta meninggal dunia sebanyak 11 orang. Sedangkan untuk kejadian kriminal terjadi adanya peningkatan yakni 76 kasus, seperti pencurian 15 kasus, curanmor 8 kasus, penganiyayaan 6 kasus, sementara sisanya bentuk laporan yang biasa biasa. “ Mengenai semuanya itu terjadi bentuk peningkatan di bandingkan tahun 2008, namun penanganannya juga meningkat semuanya ditangani dan sudah mendapatkan hasilnya oleh Kepolisian,”jelas kepela penanggung jawab Operasi Ketupat, Kombes Burdin Hambali, Senin (28/9) siang.

Dikatanya, mengenai lakalantas yang melibatkan Warga Negara Asing di Sapit juga sudah di tangani, serta adanya tabrak lari dan penanganan kasus penganiyayaan di wilayah Bartim yakni orang gila mengamuk dan membacok dua orang masyarakat hingga meninggal sudah ditangani. “ Kasus yang berat di wilayah Bartim, yakni ada orang gila yang mengamuk membacok dua orang warga dna meninggal,”ujarnya.

Namun semuanya itu, lanjut Dir Lantas tersebut. Berbagai kasus yang ditangani tidak terlepas dari yang namanya pran serta warga masyarakat Kalteng yang membantu memberikan rasa aman serta kemitraan yang baik kepada aparat Kepolisian di wilayahnya masing masinggiben

Kapolda bertemu 4 Mata dengan Hasan


PALANGKA RAYA,Ppost
Kapolda Kalteng Brigjen Pol Drs. Saysmuridzal yakin kalau dibelakang Hasan, tersangka peredaran Narkoba sebanyak sekitar 2 ons sbau sabu dan 1.775 butir ineks tersebut ada. Untuk benar benar serisu melakukan pengungkapan tersebut, Kapolda langsung menemui Hasan di Mapolres sembari menggelar barang bukti yang diamankan aparat Buru Sergap. ” Saya yakin kalau dibelakang Hasan ini pasti ada orang lain lagi yang memiliknya, dan ini akan Kami kembangkan,”ucapnya di Mapolres, Selasa (29/9).
Setelah melihat bersama sama dengan Kapolres dan pejabat utama Polres di ruanga Yudha Mapolda, Kapolda langsung berbincang bincang dengan Hasan, pemilik barang haram tersebut dan menyebutkan akan ngobrol secara 4 mata untuk menyebutkan siapakah pemilik barang tersebut. ” San (Hasan-red) kamu mau berjanji mau menyebutkan siapa pemilik Sabu Sabu dan Ineks ini, karena kamu akan menanggungnya sendiri,”jelas Kapolda yang diiyakan oleh Hasan.
Kepada wartawan, Kapolda menyampaikan kalau tersangka secara terang terangan membunuh warga masyarakat kalteng secara perlahan lahan karena telah mengedarkan Narkoba hingga menjadi tolak ukur menghancurkan masyarakat Kalteng. ” Ini sudah secara tidak langsung membunuh ribuan warga masyarakat Kalteng secara pelan pelan dan ini tidak bisa di biarkan. Kepada masyarakat agar melaporkan apabila ada peredaran narkoba, semnetara aparat kepolisian Saya tekankan untuk meningkatkan penindakan dan terus ungkap,”tegas Jendral asal Banjarmasin itu sembari menunjuka kepada Hasan.
Setelah melakukan gelar, Kapolda bersama tersangka Hasan kemudian memasuki ruangan kapolres untuk menagih janji Hasan guna membeberkan siapakah pemilik dari Narkoba yang banyak itu dan kemudian untuk dilakukan pengembangan dna penindakan.Giben

Kapolda Introgasi tersangka Pembunuhan Mahasiswi STAIN


PALANGKA RAYA,Ppost

Tersangka pembunuhan Mahasiswi STAIN Palangka Raya, Norhasanah alias Sanah (22), warga Jl G Obos, Palangka Raya, Sabtu (27/9) yang sudah ditangkap polisi, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih dikembangkan oleh para aparat kepolisian tentang keterlibatan dugaan sang istri. Namun saat tersangka Jumadi alias Junaidi alias Jon Bin Madi (33) warga Barak no 17 tetangga korban tersebut dilakukan gelar di depan barang barang bukti yang berhasil dicuri seperti kendaraan, laptop, uang tunai, hand phone serta stau bilah parang dan bekas baju korban, pria beranak dua itu seolah olah tidak terlihat adanya penyesalan, sampai samapai saat dipantau langsung oleh Kapolda Kalteng Brigjen Pol Drs. Syamsuridzal didampingi Kapolres AKBP H Ahmad Alwi MM, tersangka mengaku terpaksa menghabisi korban. ” Saat itu Saya terdesak dan korban melawan akhirnya Saya habisin korban,” jelas tersangka kepada Kapolda.

Saat mendengar hal itu, Kapolda langsung menggelengkan kepalanya serya mencibir tersangka tega dihukum seberat beratnya. ” Kenapa Kamu tega Jun, tega kamu jun Tega. Apa kamu tidak kasian sama Korban, kamu harus tobat Jun. Ini dihukum seberatnya,”jelas Kapolda usai berbincang bincang dengan tersangka.

Kunjungan Kapolda yang hanya melihat secara langsung pengungkapan pembunuhan oleh aparata Polres Palangka Raya, selain memberikan aprisiasi juga ingin secara langsung mengetahui kenapa sampai tega membunuh korban. Kapolda juga menginginkan aparat kepolisian mewaspadai kasus kasus yang marak dimasyarakat seperti Pencurian dengan kekerasan, curanmor dan meningkatkan kemitraan di lingkungan masyarakat Kota Palangka Raya. ” Kedatangan Saya ke Polres ini, selain hendak mengetahui secara langsung pembunuhan yang sudah diungkap itu juga memberikan soport kepada Polres Palangka Raya untuk kiranya melakukan kewaspadaan dan peningkatan kemitraan di masyarakat terkait maraknya aksi pencurian dengan kekerasan, curanmor dan juga situasi keamanan di Kota Palangka Raya,”imbuhnya.

Kelainan

Dari hasil perbincangan dan pemeriksaan serta alibi tersangka, diduga tersangka memiliki kelainan seperti cleptomia atau yang bisa di sebut dengan kepuasaan memiliki barang milik orang lain meski dirinya sudah mempunyai namun hanya untuk sebagai koleksi. Pasalnya saat ditanya tersangka suka menghintip para Mahasiswi di dalam barak baraknya di lokasi barak yang dia jaga (sebagai penjaga barak-red), tersangka juga sudah mempunyai barang barang melebihi dari curianya. ” Kamu ini punya kelaianan ngintip orang ya Jun, sampai sampai semau barak kamu intai,”ujar Kapolda, disambut anggukan tersangka.

Diketahui saat kejadian, istrinya sudah mengetahuinya saat disampiakan oleh tersangka, namun dalam satu hari usai kejadian, barang barang hasil curian ada saja di dalam rumahnya, ditambah juga saat digeledah, banyak barang barang seperti sepatu, kasur, helem dan lainya, diketahui adalah milik tetangganya yang pernah kehilangan. Sehingga diduga tersangka merasa puas kalau sudah memiliki barang milik orang lain. ” Setelah Saya masuk kekamar korban, tiba tiba korban bangun, akhirnya takut berteriak lalu Saya bungkam dan kemudian dihabisi. Semnetara barang barangnya Saya ambil dan sudah Saya beritahukan dengan istri,”ucapnya gugup.giben

Rabu, 23 September 2009

Galery Lebaran dan Malam Takbiran
























































Asiknya berlebaran dengan berbagai kegiatan diantaranya










1. Shalat Ied yang menjadi Khotib Kapolda Kalteng Brigjen Pol Drs. Syamsuridzal










2. Pelaksanaan Malam takbiran di Bundaran










3. Kegiatan Lomba ketahanan Beduk yang pertama kali di Kalteng










4. Asiknya lebaran di Rumjab Kapolda Kalteng










5. Silaturrahmi antara Gubernur kepada Kapolda

Minggu, 13 September 2009

Pembunuh Iwan mengaku hanya gara gara helm



PALANGKA RAYA,PPOST

Tarmiji (18) warga Desa Anjir  Kabupaten Kuala Kapuas mengungkapkan kronologis secara singkat terkait dengan adanya kasus pembunuhan terhadap Irwan yang dilakukan   bersama kerabatnya Nani yang saat ini masih dalam buruan pihak Polisi. Yang mengatakan kejadian tersebut berawal ketika sebelumnya pelaku menghubungi korban agar datang  ke Bundaran yang terletak di Jl Set Adji Palangka Raya untuk mengambil Helm miliknya yang telah dicuri oleh pelaku. Kemudian korban bersama temannya datang  ketempat lokasi yang telah dijanjikan,  namun sesampainya di sana, tiba-tiba saja  korban langsung di pukul oleh  kedua  pelaku sehingga teman  korban langsung  kabur meninggalkan  lokasi kejadian setelah melihat korban  dipukul dan  korban pin sempat berontak dan melakukan perlawanan, namun apalah daya ketika Nani datang kembali  usai menemukan kayu besar dan langsung memukul bagian belakang kepala korban sehingga akhirnya terjatuh dan sempat tidak sadarkan diri.

Setelah melihat korban terjatuh, kemudian Nani dan Tarmiji langsung membawa korban dengan menggunakan sepeda motor milik korban dan langsung kabur dan ingin menuju arah jalan ke Banjarmasin, namin ketika masih berada di perjalanan motor  yang di kendarai tersebut sepat kehabisan bahan bakar dan akhirnya korban ditinggalkan di semak-semak dekat pinggiran parit dengan kondisi saat itu masih  bernafas. Usai mengisi  minyak kendaraan, kemudian Nani dan Tarmiji kembali ke lokasi tempat korban ditinggalkan dan langsung menghampiri korban dan kemudian Nani langsung  menutup mulut dan hidung pelaku disusul dengan Tarmiji yang langsung mencekik leher korban sehingga akhirnya meninggal.

Usai melakukan perbuatannya keduanya langsung tancap gas kabur menuju ke Banjarmasin dan sempat  tidur di salah satu Mushola dan kemudian esok harinya sekitar pukul 07.30 wib, keduanya berjalan dan ingin menghampiri rumah pacar Nani yang terletak di daerah kota Banjar Baru dengan meninggalkan sepeda motor korban di Mushola. Ketika kembali dari Banjarbaru malam harinya keduanya berpisah menentukan jalan masing-masing dan akhirnya Tarmiji mengambil keputusan untuk pulang ke kampung halamannya yang tidak lama kemudian pada saat itu juga ia berhasil diringkus oleh pihak Poltabes Banjarmasin yang sudah bekerjasama dengan pihak Polisi Polsek Pahandut Palangka Raya untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Why/dsn        

Tamparan keras untuk Bandar Ineks



Sejarah, Polisi Ungkap Narkoba Terbesar Di Kalteng

1775 Butir Inek dan 2 ons Sabu ( 1 Miliar) Diamankan

PALANGKA RAYA,PPost

Gila, ternyata benar Kalteng rawan peredarwan Narkoba, buktinya di Kota Palangka Raya saja aparat Polres Palangka Raya berhasil menorehkan sejarah baru selama 10 tahun terakhir, yakni berhasil mengungkap peredaran gelap Narkoba. Ini patut di berikan tinta emas, Unit satuan Buru Sergap menangkap satu orang tersangka atas nama Hasan (40) dirumahnya di Jl. Tjilik Riwut km 2,5 Gg H. Timang, barak Gading, dengan barang bukti 1775 butir ekstasi yang terdiri dari warna pink, hijau dan kuning dengan sebutan”Love alias Amour” dan Sabu sabu seberat kurang lebih 2 ons atau 200 gram. Ini jelas kerugian telak bagi sang bandar sebanyak 1 Miliar lebih barang haram tersebut dibeli oleh pemiliknya, namun sayang sang kurir tidak mengaku siapa pemiliknya? yang sekarang menjadi pengembangan polisi.
Saat jumpa pers gelar di Mapolres, Minggu (12/9), Kapolda Kalteng Brigjen Pol Drs. Syamsuridzal, melalui Kapolres AKBP Drs. H. Ahmad Alwi MM, didampingi Kasat Reskrim AKP Putu Yudha Sik, menjelaskan, kalau pihaknya dalam dua hari terakhir berhasil mengamankan 4 orang tersangka dengan barang bukti 4 butir pil inek dan sau paket shabu. Setelah itu, Sabtu (12/9) pagi, aparat Kepolisian kemudian mengembangkan mengarah kepada tersangka Hasan. Setelah itu dilakukan pemancingan dan kemudian aparat Buser melakukan penyidikan ke lokasi TKP yakni rumah Hasan, dan ditemukanlah dua butir ekstasi yang mirip dengan milik tersangka sebelumnya. Polisi kembali mengembangkan, dan hasilnya sangat mengejutkan. Salah satu aparat yang menggeledah menemukan satu bungkus sabu yang sudah basah dengan 6 paket besar. Rejeki bagi polisi, berselang 10 menit kemudian, lagi lagi polisi menemukan satu paket bungkusan berwarna putih pekat didalam bungkus kotak susu sebanyak kurang lebih 1,5 ons. “ Saat dilakukan penggeledahan, tersangka tidak bisa mengelak lagi, dia mengaku kalau barang tersebut miliknya yang dikirim dari Banjarmasin. Tetapi kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,”jelas H. Alwi.
Nah, entah kenapa, anggota polisi yang dipimpin Kaur Reskrim IPDA Hairul Basar, memang benar benar sedang diberikan kemujuran. Setelah buka buka lemari, eh tidak tahunnya didalam bungkusan plastik tersebut ada terlihat butiran butiran. Dan ternyata setelah dibuka, ratusan ineks dengan berbagai macam corak warna tersimpan. Setelah dihitung dan dilakukan pengamanan kepada tersangka, semuanya berjumlah 1775 butir dengan harga Rp 3 ratus jutaan. Setelah semuanya sudah dilakukan pemeriksaan, tersangka yang merupakan target operasi (TO) semua polisi kemudian dibawa ke Mapolres untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Saat ditanyakan mengenai ada dugaan tersangka lainya atau pemiliknya, Kapolres mengatakan akan mengembangkan dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainya. “ sementara ini kita lakukan lagi pengembangan, kemungkinan ada tersangka lainya yang bertambah, namun tersangka Hasan ini diduga hanya karirnya, big bosnya akan kita lakukan penyelidikan lagi,” jelas Kapolres sembari mengucapkan terimkasih kepada warga masyarakat yang telah banyak membantu Kepolisian.
Saat diwawancari, tersangka Hasan, mengaku dirinya mendapatkan kiriman dari Banjarmasin. “ Saya dapat dari Banjarmasin pak, “ ucapnya mengelak. Dari perbuatnya itu, tersangka di jerat Undang Undang psikotropika baik golongan I dan II dengan maksimal kurungan 15 tahun atau seumur hidup, minimal 4 tahun dan denda ratusan juta rupiah.
Biarpun dermikian, polisi tetap terus waspada terhadap peredaran gelap narkoba di Kota Palangka Raya ini. “ Biarpun kasus ini bisa di ungkap tetapikan anggota tetap terus waspada, siapa tahu ini hanya bagian dari kecil home industri para pelaku, yang tidak tertangkap mencapi puluhan ribu. Untuk kita tetap waspada, aparat buser masih melakukan pengembangan,”tegas Alwi. giben




Rabu, 09 September 2009

Kabut asap tebal, Polisi tekankan Lampu kendaraan hidup



PALANGKA RAYA,PPost
Asap tebal di Kota Palangka Raya dan sekitarnya kayaknya enggan menjauh, di titik titik jalan kota dari pagi hingga menjelang siang masih terlihat asap menutupi jalan. para pengendarapun mulai memakai penutup mulut alias masker. Untuk membantu ketajaman serta keamanan di jalan raya, pihak kepolisian Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng turun kejalan untuk memberikan sinyald an isyarata mengenai penggunaan llight on atau menghidupkan lampu kendaraan pada siang hari. hal tersebut bukan hanya untuk mengantisipasi kecelakaan dan membantu jarak pandang mengetahui lawan serta termasuk kedalam pasal di UU no 22 tahun 2009 tentang ketentuan menyalakan lampu di siang hari. " Iya benar, selain untuk melakukan himbauan dan sosialisasi mengenai UU Lalu lintas yang baru no 22 tahun 2009, dimana tentang aturan lalu lintas kalau tidak menghidupkan lampu di siang hari akan dikenakan pasal dan itu sudah ada aturanya dialam UU lalu lintas yang baru. sementara itu mengenai suasa kabut asap yang tebal ini juga, polisi menyerukan untuk menghidupkan lampu kendaraan agar jarak pandang dapat terlihat dan mengantisipasi lakalantas yang terjadi di jalan jalan, karena banyak juga laporan kepolisi serta pengembangan bahwasanya terjadinya lakalantas sebahagian di karenakan karena jarak pandang sata mengendarai kendaraanya,"ujar Dir Lantas Kombes Pol. Drs. Burdin Hambali,Kamis (10/9).
Dir Lantas bersama dengan Kasubdit Gakkum AKBP I Putu Mahayana yang terjun di Lampu merah Jl, Yos Sodarso, smebari mengedip ngedipkan tangan, tanda menyalakan lampu, menyebutkan, kegiatan seprti ini hampir banyak direspon masyarakat positif, namun pada saatnya nanti kepolisia juga akan melakukan penindakan kepada pengendara yang melanggar karena tidak mengindahkan himbauan dan sosialisasi mengenai penggunaan lampu baik itu dilakukan penilangan atau pengamanan kendaraan oleh petugas polisi." Yang jelas kita akan terus menerus melakukan himabauan dan sosialisasi mengenai hal tersebut, kalau dirasa sudah cukup dengan wkatu yang sudah ditentukan lama, kita akan melakukan penindakan yang berarti,"imbuhnya.
usai melakasankan kegiatan bersama puluhan anggota lainya di depan Hotel Dandang Tingang tersebut, Dir Lantas langsung memantau jalan jalan Kota Palangka Raya yang sebentar lagi akan terasa padat saat memasuki menjelang Lebaran anti. " Malam takbiran serta usai kegiatan tersebut tetap kita akan melakukan pemantauan agar tidak macet, padat dan tumpukan kendaraan yang tidak bisa berjalan karena terjebak arus padat. namun yang jelas pengamanan sebelum dan sesudah lebaran untuk masa mudik lebaran juga perlu diwaspadai agar aman dan lancar,"tegas Burdin.giben

Selasa, 08 September 2009

Asap tebal Menggila, Kapolda langsung Police Line areal lahan


PALANGKA RAYA,PPost

Dalam tiga hari ini kabut asap yang sangat tebal di wilayah Kota Palangka Raya dan sekitarnya menggila. Pasalnya bukan hanya ribuan warganya yang terserang ispa, melainkan juga hamper semua angkutan jasa, penerbangan dan kegiatan masyarakat lumpuh. Dan kebakaran lahanpun hingga saat ini masih terus diperangi, malahan di wilayah Kapuas, Kabar dan Sampit sudah ada yang diperiksa pemilik lahanya oleh pihak kepolisian. Menyikapi hal itu, Kapolda Kalteng Brigjen Pol Drs. Syamsuridzal langsung turun ke wilayah lokasi terbakarnya lahan dan langsung melakukan police line. “ Saya bersama anggota Polisi langsung melakukan police line kepada dua lahan yang dibakar di pinggir jalan di wilayah Buntok tersebut. Ini tidak bisa dibiarkan begitusa saja karena sudha mengganggu kestabilan kegiatan dimasyarakat di Kalteng ini. Semnetara ini kita lakukan penyelidikan lebih lanjut, kalau ada yang membuka garis polisi tersebut akan kita tangkap dan proses karena sudah melanggar hukum,”jelas Kapolda, Selasa (8/9).

Awalnya, saat Rombongan Kapolda yang pulang dari Buntok, Barsel, usai menjadi penceramah acara Nuzulul Qur’an di undang oleh PHBI Kabupaten Barsel, Senin (7/9) sekitar pukul 11.00 WIB, melihat adanya kobaran asap tebal di pinggiran jalan di km 30 tepatnya Desa Parigi dan Desa Mandara. Tidak mau menambah kabut tebal lagi, kemudian bersama Kapolres Barsel AKBP Juhana dan Sekretaris MUI Barsel melihat dan memasang langsung garis polisi ke lokasi tkp untuk pengamanan. “ Setelah kita police line areal sekitar puluhan hektare areal yang terbakar tersebut, polisi akan menunggu siapa pemilik lahan dan melakukan pemeriksaan nantinya,”ujarnya.

Saat ditanyakan mengenai penanganan Kepolisian di berabagi wilayah Kalimantan Tengah, Jendral bintang satu itu menegaskan sudah melakukan penanganan sedemikian rupa keberbagai wilayah jajarannya. “ Saya prihatin juga dengan masyarakat yang sengaja membuka lahan dengan membakar, karena sangat merugikan masyarakat Kalteng ini. Kalau mengenai penanganannya, polisi sudah melakukan pendalaman di berbagai polres polres jajaran, dan sudah ada yang dilakukan proses seperti di Kapuas, Palangka Raya, Kobar dan Sampit serta lainya”tambahnya.

Kapolda menegaskan agar masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan kembali karena akan menimbulkan berbagai macam penyakit dan merusak eskosistem serta berpengaruh pada mata pencaharian masyarakatnya yang tidak bisa lagi bekerja sebagaimana mestinya.giben

Minggu, 06 September 2009

Dir Lantas paparan di Mabes




Terkait kecelakaan 26 orang yang meninggal di Sampit
PALANGKA RAYA,PPOST
Direktorat lalu Lintas Polda Kalteng melakukan pertemuan dengan bagian penegakan hukum direktorat lalu Lintas Mabes Polri di Jakarta. Kegiatan yang dihelat selama satu hari tersebut dihadiri langsung oleh Dir Lantas Polda Kalteng Kombes Burdin Hambali, Subid gakum, AKBP I Putu Mahayana, Kasat Lantas Polres Sampit, AKP Oktavian SIk dan Kanit Laka, IPTU Dies Vera, disaksikan oleh bagian Dit lantas mabes Polri. Dalam paparan yang disampaikan oleh dir Lantas tersebut, menjelaskan bagaimana terjadinya kecelakaan setelah dilakukannya olah tKp oleh penyidik kepolisian hingga digambarkan dengan bentuk animasi gambar berjalan, foto foto di TKP serta kondisi jalan. “ Iya benar, Tiga hari yang lalu, kami melakukan paparan di direktorat Lalu Lintas mabes Polri terkait mengenai kecelakaan di wilayah Kotim yang menewaskan sekitar 26 orang di lokasi TKP di kebun sawit. Dari hasil yang didapat di Mabes bahwasanya kita sudah menekankan kepada pemilik angkutan apapun itu tidak boleh melakukan atau mengangkut pada peruntukanya dan atau terlebih kepada pengusaha pertambangan,perkebunan,sawit dan lainya yang berpotensi terjadi seperti yang dialami pada truk di areal sawit kemarin,”jelas Burdin.
Dijelaskan saat melakukan paparan di mabes bersama perwira pembantunya, ditemukan satu kesimpulan diantaranya, pihak perusahaan harus menyiapkan armada angkutan khusus untuk para penumpang atau pekerjanya agar bisa dimanfaatkan menjadi alat angkut yang layak. “ Ini akan dilakukan sosialisasi kepada seluruh perusahaan di Kalteng dan apabila melanggar dilakukan penindakan. Karena ini untuk kepentingan para masyarakat, pekerja dan buruh juga untuk bisa diberikan yang selayaknya mereka dapatkan,” jelasnya.
priua murah senyum itu juga menegaskan kalau pihaknya akan terus melakukan pemantauan kepada para pengusaha pengusaha angkutan, pengusaha perusahaan yang memiliki angkutan agar tidak lagi terjadi bencana maut yang menghilangkan nyawa manusia sebanyak 26 orang tersebut." KIta pantau terus dan apabil masih melakukan atau terbukti melakukan pelanggaran yang seperti di tujukan kita tindak tegas,"tegas Taruna AKPOL 1986 tersebut sembari menunjukan materi hukum yang disangkakan kepada pelanggar.
giben

Sabtu, 05 September 2009

Polisi Sebarkan Ketentuan Penggunaan Rotator dan Sirine


PALANGKA RAYA, PPOST Aparat Kepolisian Polda Kalteng kini mengeluarkan edaran mengenai ketentuan penggunaan rotator atau lampu berwarna di atas mobil dan sirine. Edaran ini ditujukan kepada seluruh Instansi Pemerintahan, internal Kepolisian dan masyarakat luas. Hal ini dilakukan sekaligus dalam rangka mensosialisasikan Undang-Undang Lalu Lintas yang baru, karena melihat banyaknya ketentuan rotator dan sirine yang tidak sesuai dengan peruntukkanya.

Kepada PPost, Selasa (25/8), Kapolda Kalteng Brigjen Pol Drs Syamsuridzal, melalui Direktur Lalu Lintas Kombes Burdin Hambali menjelaskan, surat edaran tersebut sudah dikeluarkan dan segera dilakukan sosialisasi kepada berbagai pihak.

Menurut Kapolda, hal ini merupakan ketentuan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan serta PP Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi.

“Sebenarnya lampu isyarat warna merah dan sirine hanya boleh digunakan pada mobil tahanan, pengawal TNI, Pemadam Kebakaran, Ambulan, Palang Merah dan Mobil Jenazah,” jelas Burdin di Palangka Raya.

Secara rinci, Burdin menyebutkan, bahwa lampu isyarat berwarna kuning tanpa menggunakan sirine hanya boleh digunakan untuk mobil Patroli Jalan Tol, pengawasan sarana dan prasaranan lalu lintas jalan, perawatan dan pembersihan fasilitas umum, menderek kendaraan dan angkutan barang khusus.

“Untuk itu, demi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas bagi pengguna jalan, kami menghimbau kepada badan atau instansi dan dinas pemerintah, swasta maupun pribadi, agar menyesuaikan dan memenuhi ketentuan penggunaan rotator dan sirine yang telah diatur Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 29 ayat 5,5 dan 7,” imbuh Burdin.

Saat ditanyakan kalau ada masih ada ditemukan pihak yang melanggar ketentuan ini, menurut Burdin, pihak Kepolisian akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dan juga himbauan. Namun kalau masih saja ada, maka akan dilakukan penertiban dan penindakan secara bertahap.giben

7 Remaja terjaring Optin


PALANGKA RAYA,PPOSTAparat Kepolisian Polsek Pahandut Palangka Raya kembali melakukan (Operasi Rutin) Optin di seputaran kota Palangka Raya, alhasil sebanyak tujuh remaja ikut terjaring ketika sedang asyik nongkrong di depan gerbang pintu masuk SMP 2 Palangka Raya, Kamis (3/9) sekitar Pukul 23.00 WIB.
Dalam kegiatan yang digelar yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pahandut AKP Rahmat Abdullah Sik, yang juga sebelumnya sudha berhasil mengungkap kasus kasus narkoba di wilayahnya, rupaya ini dilakukan guna menjaga terciptanya kondisi yang nyaman dan aman dalam menjelang selama mengahadapi bulan suci Ramadan, mulai melakukan razia petasan di kawasan Jl Yos Sudarso yang terdapat banyak pedagang kaki lima yang marak menjual petasan yang masih melakkan pelanggaran karena menjual barang tersebut tidak sesuai dengan nama barang yang tercantum sesuai dengan ketentuan surat yang telah diizinkan dan terpaksa dilakukan penyitaan terhadap barang tersebut.
usai melakukan razia kemudian kembali melakukan penyisiran di sepanjangan Jl Diponogoro alhasil ditemukan sekelompok anak muda yang sedang asyik nongkrog di depan gerbang SMP 2 Palangka Raya yang terdri dari 5 orang laki –laki dan 2 orang wanita yang statusnya masih sebagai pelajar, dan salah satu diantaranya ada juga terdapat mantan residivis kasus Curanmor dan Shabu yang kemudian langsung diiring ke Mapolsek untuk diberikan pengarahan dan pembinaan.
Kepada wartawan Jumat (4/9) Kapolsek Pahandut Palangka Raya AKP Rahmat Sik, mengatakan apabila dari ketujuh remaja yang terjaring Optin itu tidak kita berikan hukuman ataupun sangsi, hanya saja dari antara mereka hanya kita berikan pengarahan dan pembinaan yang selanjutnya akan kita serahkan kembali ke orang tuanya masing-masing dan apabila jika mereka kembali terjaring ketika terjaring Optin kembali maka kita akan berikan tindakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.giben


Kamis, 03 September 2009

Dit Narkoba Gerebek Rumah Pemilik Shabu


Pelaku kabur meninggalkan 12 paket sabu

PALANGKA RAYA.PPost Puasa puasa, masih saja ada yang berbuat hina, dengan mengedar barang haram alias narkoba. Seperti yang diamankan oleh polisi di wilayah Panarung. Aparat Kepolisian Direktorat Narkoba Polda Kalteng menggerebek sebuah rumah Jl. Tingang I depan Pos Ronda, sekitar pukul 21.00 WIB, Rabu (2/9) malam. Aksi Kepolisian tersebut karena menduga salah satu pemilik Rumah berinisial EL diduga sebagai badar besar narkoba jenis Sabu Sabu, hal ini setelah polisi berhasil menangkap salah satu yang diduga sebagai karirnya, Amat (35) warga Jl. Murjani dengan satu paket sabu. Namun polisi tidak beruntung, pelaku EL diduga melarikan diri setelah diduga mengetahui dari informasi instrinya. Awalnya sempat terkecoh namun setelah merusaha menggeledah bagian dapur yang dipimpin oleh Kanit I AKP Wahyu Rohadi,akhirnya berhasil mendapatkan sebanyak 12 paket sabu yang berada di bagian dapur di tmpat kacamata bersama barang bukti lainya,pipet, kertas dan bekas pelastik yang diduga sudah disebarkan.

Informasi yang berhasil dihimpun PPOST menyebutkan, awalnya aparat Kepolisian yang mendapatkan informasi dai warga masyarakat menuju ke TKP Jl dr Murjani, samping Lapangan Pesawat sekitar pukul 16.30 WIB,Rabu (2/9). Setelah berhasil dipancing, pelaku bernama Amat, kaget setelah beberapa orang berbaju preman datang ke sampingnya dan berusaha hendak melarikan diri. Aksi kejar kejaranpun tidak dapat terhindari hingga pelaku mengakui kekalahanya dan ditangkap. Setelah digeledah di bagian tubuhnya, Amat hanya mengakui kalau ditanganya hanya ada satu paket sabu seharga Rp 500 saja. Lama kelamaan, polisi mencium ada gelagat yang menguntungkan. Alhasil dari arahan Kasat II AKBP Gusde, AKP Wahyu bersama anak buahnya mengembangkan dan berhasil menemukan persembunyian empunya sabu, namun pelaku utamanya tidak berhasil ditangkap. Pasalnya setelah polisi datang, sang istri langsung masuk kedalam kamar dan memegang hand phone dan diduga sempat mengirim pesan dan melakukan komunikasi. Untuk kepentingan pengamanan, polisi membawa istri EL ke Mapolda untuk diperiksa bersama barang bukti yang diduga milik suaminya sebanyak 12 paket sabu sabu. “ Benar kita sudah mengamankan satu pelaku, dan setelah dilakukan pengembangan kepada rumah seseorang ternyata yang diduga pelaku sudah mengetahuinya. Sementara dari penggeledahan di rumah El, polisi berhasil menemukan sebanyak 12 paket sabu sabu yang kini masih kita lakukan penyelidikan dan memintai keterangan kepada istri El,” jelas kasat II AKBP Gusde Wardana usai melakukan pemeriksaan, Kamis (3/9) dini hari.

Gusde menjelaskan kalau pihaknya akan terus berperang melawan peredaran narkoba di Palangka Raya khususnya mengantisipasi penyebaran pada Bulan Puasa ini. “ Kita akan terus melakukan penanganan dan pengungkapan peredaran gelap Narkoba di Kota Palangka Raya ini, khususnya di Bulan ramadahan ini, kita akan memantau,menyelidiki dan mengamankan para pelaku pelaku yang sudah dikantongi polisi,”tegas pria tinggi tersebut menjelaskan. giben

meski Puasa, futsal tetap jalan


Palangka Raya,ppost meski memasuki bulan puasa namun kegiatan olahraga seperti bermain futsal tidak menghambat aktifitas kegiatan ibaddah di bulan ramadhan. seperti halnya yang dilaksanakan di kalangan kepolisian ini, dalam satu minggu dua kali latihan futsal dilaksanakan di lapangan futsal Borneo jl. MH Thamrin, Palangka Raya.giben

Pengamanan di Pusatkan di wilayah padat


PALANGKA RAYA,PPost Aparat kepolisian satuan lalu lintas polres Palangka Raya menggelar berbagai pengamanan di wilayah ruas jalan Kota Palangka Raya, guna menghindari kemacetan apalagi saat saat pada jam jam yang dianggap padat yakni anatara pukul 16.30 WIB hingga mencapai pukul 20.30 WIB usai slahat tarawih. “ Kita menurunkan personil untuk mengantisipasi \baik kemacetan,kepadatan serta pengamanan di ruas jalan jalan yang dianggap rawan agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas hingga berakibat fatal,”ujar Kasat Lantas, AKP Aditya, Kamis (3/9). Dikatakan mengenai jalan jalan yang banyak kegiatan warga antara lain JL Seth Adji, Jl. RTA Milono, Jl dipenogoro, Jl Yos Sudarso, Jl Imam Bonjol, Jl dr Murjani, Ahmad Yani dan wilayah yang banyak ditempati pedagang dadakan. “ Kami menghimbau kepada masyarakat agar berhati hati menjalankan kendaraanya di wilayah padat penduduk, padat kegiatan masyarakat serta jangan kebut kebutan,”jelasnya. Saat ditanyakan mengenai pengamanan balapan liar di tengah jalan jalan yang rawan lakalantas, pria murah senyum itu menegaskan kalau setiap malam pengamanan,penertiban dan penegkan mengenai adanya pelanggaran balapan liar sudah menjadi prioritas dan program untuk pengamanan di jalan.giben