Selasa, 29 September 2009

Kapolda Introgasi tersangka Pembunuhan Mahasiswi STAIN


PALANGKA RAYA,Ppost

Tersangka pembunuhan Mahasiswi STAIN Palangka Raya, Norhasanah alias Sanah (22), warga Jl G Obos, Palangka Raya, Sabtu (27/9) yang sudah ditangkap polisi, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih dikembangkan oleh para aparat kepolisian tentang keterlibatan dugaan sang istri. Namun saat tersangka Jumadi alias Junaidi alias Jon Bin Madi (33) warga Barak no 17 tetangga korban tersebut dilakukan gelar di depan barang barang bukti yang berhasil dicuri seperti kendaraan, laptop, uang tunai, hand phone serta stau bilah parang dan bekas baju korban, pria beranak dua itu seolah olah tidak terlihat adanya penyesalan, sampai samapai saat dipantau langsung oleh Kapolda Kalteng Brigjen Pol Drs. Syamsuridzal didampingi Kapolres AKBP H Ahmad Alwi MM, tersangka mengaku terpaksa menghabisi korban. ” Saat itu Saya terdesak dan korban melawan akhirnya Saya habisin korban,” jelas tersangka kepada Kapolda.

Saat mendengar hal itu, Kapolda langsung menggelengkan kepalanya serya mencibir tersangka tega dihukum seberat beratnya. ” Kenapa Kamu tega Jun, tega kamu jun Tega. Apa kamu tidak kasian sama Korban, kamu harus tobat Jun. Ini dihukum seberatnya,”jelas Kapolda usai berbincang bincang dengan tersangka.

Kunjungan Kapolda yang hanya melihat secara langsung pengungkapan pembunuhan oleh aparata Polres Palangka Raya, selain memberikan aprisiasi juga ingin secara langsung mengetahui kenapa sampai tega membunuh korban. Kapolda juga menginginkan aparat kepolisian mewaspadai kasus kasus yang marak dimasyarakat seperti Pencurian dengan kekerasan, curanmor dan meningkatkan kemitraan di lingkungan masyarakat Kota Palangka Raya. ” Kedatangan Saya ke Polres ini, selain hendak mengetahui secara langsung pembunuhan yang sudah diungkap itu juga memberikan soport kepada Polres Palangka Raya untuk kiranya melakukan kewaspadaan dan peningkatan kemitraan di masyarakat terkait maraknya aksi pencurian dengan kekerasan, curanmor dan juga situasi keamanan di Kota Palangka Raya,”imbuhnya.

Kelainan

Dari hasil perbincangan dan pemeriksaan serta alibi tersangka, diduga tersangka memiliki kelainan seperti cleptomia atau yang bisa di sebut dengan kepuasaan memiliki barang milik orang lain meski dirinya sudah mempunyai namun hanya untuk sebagai koleksi. Pasalnya saat ditanya tersangka suka menghintip para Mahasiswi di dalam barak baraknya di lokasi barak yang dia jaga (sebagai penjaga barak-red), tersangka juga sudah mempunyai barang barang melebihi dari curianya. ” Kamu ini punya kelaianan ngintip orang ya Jun, sampai sampai semau barak kamu intai,”ujar Kapolda, disambut anggukan tersangka.

Diketahui saat kejadian, istrinya sudah mengetahuinya saat disampiakan oleh tersangka, namun dalam satu hari usai kejadian, barang barang hasil curian ada saja di dalam rumahnya, ditambah juga saat digeledah, banyak barang barang seperti sepatu, kasur, helem dan lainya, diketahui adalah milik tetangganya yang pernah kehilangan. Sehingga diduga tersangka merasa puas kalau sudah memiliki barang milik orang lain. ” Setelah Saya masuk kekamar korban, tiba tiba korban bangun, akhirnya takut berteriak lalu Saya bungkam dan kemudian dihabisi. Semnetara barang barangnya Saya ambil dan sudah Saya beritahukan dengan istri,”ucapnya gugup.giben

Tidak ada komentar:

Posting Komentar