Kamis, 03 September 2009

Dit Narkoba Gerebek Rumah Pemilik Shabu


Pelaku kabur meninggalkan 12 paket sabu

PALANGKA RAYA.PPost Puasa puasa, masih saja ada yang berbuat hina, dengan mengedar barang haram alias narkoba. Seperti yang diamankan oleh polisi di wilayah Panarung. Aparat Kepolisian Direktorat Narkoba Polda Kalteng menggerebek sebuah rumah Jl. Tingang I depan Pos Ronda, sekitar pukul 21.00 WIB, Rabu (2/9) malam. Aksi Kepolisian tersebut karena menduga salah satu pemilik Rumah berinisial EL diduga sebagai badar besar narkoba jenis Sabu Sabu, hal ini setelah polisi berhasil menangkap salah satu yang diduga sebagai karirnya, Amat (35) warga Jl. Murjani dengan satu paket sabu. Namun polisi tidak beruntung, pelaku EL diduga melarikan diri setelah diduga mengetahui dari informasi instrinya. Awalnya sempat terkecoh namun setelah merusaha menggeledah bagian dapur yang dipimpin oleh Kanit I AKP Wahyu Rohadi,akhirnya berhasil mendapatkan sebanyak 12 paket sabu yang berada di bagian dapur di tmpat kacamata bersama barang bukti lainya,pipet, kertas dan bekas pelastik yang diduga sudah disebarkan.

Informasi yang berhasil dihimpun PPOST menyebutkan, awalnya aparat Kepolisian yang mendapatkan informasi dai warga masyarakat menuju ke TKP Jl dr Murjani, samping Lapangan Pesawat sekitar pukul 16.30 WIB,Rabu (2/9). Setelah berhasil dipancing, pelaku bernama Amat, kaget setelah beberapa orang berbaju preman datang ke sampingnya dan berusaha hendak melarikan diri. Aksi kejar kejaranpun tidak dapat terhindari hingga pelaku mengakui kekalahanya dan ditangkap. Setelah digeledah di bagian tubuhnya, Amat hanya mengakui kalau ditanganya hanya ada satu paket sabu seharga Rp 500 saja. Lama kelamaan, polisi mencium ada gelagat yang menguntungkan. Alhasil dari arahan Kasat II AKBP Gusde, AKP Wahyu bersama anak buahnya mengembangkan dan berhasil menemukan persembunyian empunya sabu, namun pelaku utamanya tidak berhasil ditangkap. Pasalnya setelah polisi datang, sang istri langsung masuk kedalam kamar dan memegang hand phone dan diduga sempat mengirim pesan dan melakukan komunikasi. Untuk kepentingan pengamanan, polisi membawa istri EL ke Mapolda untuk diperiksa bersama barang bukti yang diduga milik suaminya sebanyak 12 paket sabu sabu. “ Benar kita sudah mengamankan satu pelaku, dan setelah dilakukan pengembangan kepada rumah seseorang ternyata yang diduga pelaku sudah mengetahuinya. Sementara dari penggeledahan di rumah El, polisi berhasil menemukan sebanyak 12 paket sabu sabu yang kini masih kita lakukan penyelidikan dan memintai keterangan kepada istri El,” jelas kasat II AKBP Gusde Wardana usai melakukan pemeriksaan, Kamis (3/9) dini hari.

Gusde menjelaskan kalau pihaknya akan terus berperang melawan peredaran narkoba di Palangka Raya khususnya mengantisipasi penyebaran pada Bulan Puasa ini. “ Kita akan terus melakukan penanganan dan pengungkapan peredaran gelap Narkoba di Kota Palangka Raya ini, khususnya di Bulan ramadahan ini, kita akan memantau,menyelidiki dan mengamankan para pelaku pelaku yang sudah dikantongi polisi,”tegas pria tinggi tersebut menjelaskan. giben

Tidak ada komentar:

Posting Komentar