Selasa, 08 September 2009

Asap tebal Menggila, Kapolda langsung Police Line areal lahan


PALANGKA RAYA,PPost

Dalam tiga hari ini kabut asap yang sangat tebal di wilayah Kota Palangka Raya dan sekitarnya menggila. Pasalnya bukan hanya ribuan warganya yang terserang ispa, melainkan juga hamper semua angkutan jasa, penerbangan dan kegiatan masyarakat lumpuh. Dan kebakaran lahanpun hingga saat ini masih terus diperangi, malahan di wilayah Kapuas, Kabar dan Sampit sudah ada yang diperiksa pemilik lahanya oleh pihak kepolisian. Menyikapi hal itu, Kapolda Kalteng Brigjen Pol Drs. Syamsuridzal langsung turun ke wilayah lokasi terbakarnya lahan dan langsung melakukan police line. “ Saya bersama anggota Polisi langsung melakukan police line kepada dua lahan yang dibakar di pinggir jalan di wilayah Buntok tersebut. Ini tidak bisa dibiarkan begitusa saja karena sudha mengganggu kestabilan kegiatan dimasyarakat di Kalteng ini. Semnetara ini kita lakukan penyelidikan lebih lanjut, kalau ada yang membuka garis polisi tersebut akan kita tangkap dan proses karena sudah melanggar hukum,”jelas Kapolda, Selasa (8/9).

Awalnya, saat Rombongan Kapolda yang pulang dari Buntok, Barsel, usai menjadi penceramah acara Nuzulul Qur’an di undang oleh PHBI Kabupaten Barsel, Senin (7/9) sekitar pukul 11.00 WIB, melihat adanya kobaran asap tebal di pinggiran jalan di km 30 tepatnya Desa Parigi dan Desa Mandara. Tidak mau menambah kabut tebal lagi, kemudian bersama Kapolres Barsel AKBP Juhana dan Sekretaris MUI Barsel melihat dan memasang langsung garis polisi ke lokasi tkp untuk pengamanan. “ Setelah kita police line areal sekitar puluhan hektare areal yang terbakar tersebut, polisi akan menunggu siapa pemilik lahan dan melakukan pemeriksaan nantinya,”ujarnya.

Saat ditanyakan mengenai penanganan Kepolisian di berabagi wilayah Kalimantan Tengah, Jendral bintang satu itu menegaskan sudah melakukan penanganan sedemikian rupa keberbagai wilayah jajarannya. “ Saya prihatin juga dengan masyarakat yang sengaja membuka lahan dengan membakar, karena sangat merugikan masyarakat Kalteng ini. Kalau mengenai penanganannya, polisi sudah melakukan pendalaman di berbagai polres polres jajaran, dan sudah ada yang dilakukan proses seperti di Kapuas, Palangka Raya, Kobar dan Sampit serta lainya”tambahnya.

Kapolda menegaskan agar masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan kembali karena akan menimbulkan berbagai macam penyakit dan merusak eskosistem serta berpengaruh pada mata pencaharian masyarakatnya yang tidak bisa lagi bekerja sebagaimana mestinya.giben

Tidak ada komentar:

Posting Komentar