Senin, 16 Februari 2009

Polda Kalteng Tangkap 173 Penjahat Jalanan


PALANGKA RAYA, PPOST   Jajaran Polda Kalteng telah menangkap sebanyak 173 tersangka kejahatan jalanan melalui operasi kriminalitas jalanan yang digelar selama sebulan terakhir ini.
"Tindak kejahatan jalanan yang menjadi sasaran kami meliputi pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pemerasan, penganiyaan, miras dan pengrusakan," kata Wakapolda Kalteng Kombes Pol Irsan Wijaya, di Palangka Raya, Senin (16/2).
Dalam operasi yang digelar sejak 20 Januari lalu di 14 Polres se-Kalteng, aparat berhasil menangani sebanyak 53 kasus kejahatan jalanan.
Menurut Irsan, selain menangkap 173 penjahat jalanan, jajaran kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan diantaranya sembilan pucuk senjata api rakitan.
Operasi kriminalitas jalanan itu, katanya, dilakukan dalam upaya memberikan rasa aman dan keselamatan seluruh masyarakat setempat dari segala bentuk tindak kejahatan.
Sejumlah kasus yang banyak diungkap kepolisian setempat diantara nya perampokan, perampasan, penjambretan, penodongan, pencopetan pencurian kendaraaan bermotor.
"Kami akui keberhasilan operasi ini tidak lepas dari dukungan masyarakat luas. Oleh karenanya, peran masyarakat memegang kunci dari keberhasilan operasi ini," kata Irsan.
Sementara itu, Kepala Biro Operasional Polda Kalteng, Kombes Pol Johnny Tangkudung menambahkan, dari 173 tersangka yang ditangkap sebanyak 46 orang diantaranya harus ditahan, sedangkan 127 tersangka lain dilakukan pembinaan.
Johnny juga menuturkan, sejumlah barang bukti yang turut diamankan petugas antara lain 24 pucuk senjata tajam, terdiri dari parang, pisau, dan badik, dan 19 unit kendaraan bermotor.
"Selain itu, lima kunci T, uang tunai sebanyak Rp13,45 juta, tiga unit handphone, dua gram kalung emas, 217 botol minuman keras, dan 119 liter arak lokal juga kami jadikan barang bukti kejahatan," jelasnya.giben

Tidak ada komentar:

Posting Komentar