Selasa, 14 April 2009

Tim Labfor Mabes Polri Kembali Ambil Sampel


PALANGKA RAYA, PPOST Aparat kepolisian Polda Kalteng bersama tim dari Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri, Selasa (14/4) kemarin, kembali mengambil sampel Jembatan Lungkuh Layang, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas yang ambruk dua pekan lalu.

Kedatangan tim Labfor yang kali kedua bersama tim penyidik Dit Reskrim Polda Kalteng untuk mengetahui sejauhmana kapasitas besi jembatan dan penyelidikan tahap akhir.

Pemeriksaan yang dipimpin Ketua Tim Penyidik, AKBP Dewa Butirua bersama 5 pemeriksa dan seorang Labfor Mabes Polri mengambil sampel beberapa baut jembatan, serta potongan jembatan untuk dilakukan pemeriksaan sekitar pukul 16.00 WIB kemarin.

“Tim dari Polda Kalteng bersama dengan tim Forensik datang kembali ke TKP untuk melakukan sidik dan lidik mengenai adanya kekurangan dan kroscek hasil pemeriksaan di lapangan,” jelas Dewa didampingi Kompol Sitohang kepada wartawan di lokasi TKP usai melakukan pemeriksaan.

Dikatakan, dari hasil pemeriksaan di lapangan diduga banyak pekerja yang tidak memiliki sertifikasi dan diduga pengawas proyek jarang mengontrol.

“Kami juga mengambil sampel untuk menambah kembali hasil penyidikan dan sidik ke bagian forensik dan kita menunggu hasilnya nanti untuk mengetahui penyebab secara teknis. Apakah cocok tidaknya bahan-bahan baku atau yang lainnya. Semuanya itu akan diproses lebih lanjut,” kata Dewa.

Saat ditanyakan evakuasi reruntuhan jembatan yang sudah dilakukan police line, Dewa menegaskan pihaknya akan melaporkan kepada pimpinan dan dilakukan pengkajian kembali. Kemungkinan tiga hari kedepan dapat dilakukan evakuasi sembari menunggu koordinasi lebih lanjut.

“Pengambilan sampel ini bukan terakhir, tergantung forensic apakah akan dilakukan pengambilan lagi. Mengenai evakuasi bisa saja dilakukan setelah data yang diperlukan terpenuhi. Kemungkinannya setelah itu dilakukan koordinasi, barulah bisa dilakukan evakuasi reruntuhan jembatan,” ujar pria berkumis tersebut sembari bersama tim melihat besi jembatan yang patah.

Dari pantauan PPost, tim melakukan pemeriksaan baut yang berada di potongan jembatan yang patah. Saat itu ditemukannya baut-baut yang longgar yang dapat dilepas dengan menggunakan tangan. Menanggapi hal tersebut pihak penyidik menjadikannya sebagai bahan masukan untuk penyelidikan yang nantinya dirangkum dengan hasil pihak forensik.

Sampai saat ini, pihak kepolisian sudah memeriksa puluhan saksi-saksi untuk melakukan pemeriksaan tambahan sembari menunggu hasil dari tim forensic Mabes Polri.

Dari hasil penelitian tersebut nantinya dapat diputuskan siapa yang lalai sehingga mengakibatklan satu pekerja tewas sesuai Pasal 359 KUHP,.

”Kita masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi, sembari menunggu hasil dari forensic, sehingga proses tersebut berlangsung dengan cepat karena kita menghargai pihak PT Agrabudi Karyamarga untuk melakukan pembangunan lanjutan kembali,” jelas Dewa.giben

Tidak ada komentar:

Posting Komentar