Minggu, 19 April 2009

Pemilik Café Vincent Tuntut Balik Pelapor

PALANGKA RAYA, PPOST

Lantaran merasa dicemarkan nama baiknya, Inggrid Oktavia Usop, pemilik Cafe “Vincent” Jl. Krakatau Bukit Hindu Palangka Raya, akan menuntut balik Benny Tanujaya sesuai hukum yang berlaku karena merasa dirugikan, baik dari segi materil dan non materil.

Diadukannya Benyy Tanujaya, warga Jl. Tjilik Riwut Km 1 Palangka Raya, kepada polisi itu disebabkan Inggrid Oktavia Usop sebagai hak yang sah pemilik café “Vincent” merasa dihina dan dicemarkan nama baik café yang selama ini dikelolanya.

Kepada wartawan di rumahnya, Jl Krakatau, Sabtu (18/4), Inggrid selaku pemilik café “Vincent” dalam suratsurat pemanggilan kepada Chie Men San alias Afud yakni suaminya. Namun dalam laporan tersebut, pelapor (Benyy Tanujaya) mengatasnamakan terlapor sebagai pemilik Vincent café, padahal pemilik Vincent Café itu adalah istri dari terlapor. pelaporannya ke pihak Kepolisian, mengatakan, kalau awalnya aparat Kepolisian Polda Kalteng mengirimkan

”Menanggapi hal ini, saya selaku pemilik sah Vincent café yang sah sesuai dengan data-data surat kuasa kepemilikan yang dimiliki, merasa keberatan, dirugikan, difitnah dan dicemarkan nama baik terhadap tulisan “Vincent Café” dalam surat Kepolisian No.Pol : B/73/IV/2009/Dit Reskrim tanggal 17 april 2009. Atas rujukan laporan pengaduan saudara Benyy Tanujaya,”ujarnya.

Dia mengaku tidak tahu menahu permasalahan antara suaminya dengan Benny Tanujaya, sehingga melibatkan pemilik Vincent café yang tidak lain adalah dirinya.

”Saya selaku pemilik café Vincent tidak pernah mempunyai urusan dalam bentuk apapun dengan saudara Benny Tanujaya, oleh karena itu Saya menuntut balik karena sangat merugikan Saya sebagai pemilik café,”tegasnya.

Untuk diketahui, awalnya Benny Tanujaya meminta Afud suami dari pemilik Vincent Café untuk menjadi suplayer listrik pada hotel yang akan dibuat Benny di depan Polda Kalteng yang saat ini tahap pengerjaan dari ruko menjadi hotel.

Entah kenapa, meski telah sepakat mengenai harga yang dilakukan melalui orang ketiga atau orang kepercayaan, namun diduga karena ada suatu permasalahan, sehingga pemilik Sega Voucher Center yang sempat heboh karena terlibat kasus traffiking beberapa waktu lalu itu, lalu membuat somasi kepada Afud, namun tidak disertai tanda tangan yang sah.giben

Tidak ada komentar:

Posting Komentar