Minggu, 19 April 2009

Jalan Negara di Caplok Diveloper

POLEMIK LAHAN
Warga Keluhkan Penutupan Jalan
PALANGKA RAYA, PPOST
Berbagai permasalahan terkait sengketa lahan di Kota Palangka Raya saat ini seakan tidak pernah habisnya. Apalagi kalau tanah tersebut diklaim oleh developer atau pengembang untuk membangun perumahan.
Namun kali in bukan masalah tanah warga yang menjadi permasalahan, melainkan jalan milik Negara yang dibuat oleh pemerintah tertutup oleh pembuatan perumahan yang dilakukan oleh seorang oknum pengembang.
Seperti yang terjadi di Jl. Pelita Komplek Perumahan Pangeran Samudera, Palangka Raya, salah satu ruas jalan milik negara yang akan digunakan sebagai jalan bagi warga setempat ditutup oleh developer untuk pembuatan Kompleks Perumahan Samudera Permai, hal tersebut dikeluhkan warga masyarakat dan meminta untuk dikembalikan seperti semula alias jalan milik negara yang akan jalani.
Informasinya, puluhan warga setempat lalu mengajukan protes bahkan warga yang hanya meminta keadilan tersebut sempat bersitegang dengan seorang oknum perwira Polri yang mempunyai hak tanah.
”Kami seluruh warga yang berada di sekitar pembangunan komplek perumahan ini tidak mau jalan negara yang sudah dibangun oleh pemerintah, ditutup lantaran mau dibangun perumahan. Pembuatan jalan ini sudah ada dengan pengerukan parit sejak tahun 1997, namun ternyata pada tahun 2009 hingga April ini dibangun perumahan. Kami tidak mempermasalahkan pembangunannya, yang jelas jalan Pelita milik negara ini jangan ditutup,”ucap Ismail, warga setempat saat berada di lokasi jalan yang ditutup, Minggu (19/4).
Sementara itu, menurut Hernis R Nyarang, pihaknya bersama 23 warga sekitar sudah menandatangani surat pernyataan mengenai tidak setuju jalan umum tersebut ditutup.
“Kami bersama puluhan warga sudah membuat surat pernyataan bahwa kami tidak setuju jalan umum milik negara ini ditutup,”tegasnya.
Dia menjelaskan kalau pihak warga sekitar sempat ada ketegangan dengan seorang oknum perwira Polri yang memiliki tanah tersebut, bahkan okum anggota itu menyatakan berhak menutup jalan karena mengklaim tanah tersebut sudah menjadi hak miliknya.
”Ada bapak yang berpangkat melati dua berbaju polisi marah-marah dan berkata kalau dirinya berhak menutup jalan karena tanah perumahan tersebut miliknya,”ujar Hernis, sembari menunjukan lokasi jalan yang ditutup.
Pihaknya sangat berharap agar jalan tersebut tidak ditutup, sehingga akses jalan negara untuk kegiatan warga yang sudah lama tinggal di tempat itu sebelum dibangunnya komplek perumahan dapat berjalan sesuai harapan.
”Beberapa hari yang lalu pihak PU sudah mau meninggikan jalan ini, namun karena masih dalam sengketa dan ditutup, sehingga tidak jadi dilakukan perbaikan,”tegas pria yang tengah didampingi bersama puluhan warga.giben

Tidak ada komentar:

Posting Komentar