Minggu, 19 April 2009

Bangkai Jembatan Sudah dI evakuasi

Polisi masih periksa saksi saksi
PALANGKA RAYA,PPost
Setelah dilepasnya Police Line oleh penyidik Polda pada jembatan Lungkuh Layang, Timpah yang ambruk tiga pekan lalu, kini pelaksanaan evakuasi sudah dilakukan selama dua hari ini. PT. Agrabudi Karya Marga selaku kontaktor dalam pembangunan jembatan Lungkuh Layang, kini sudah mulai melakukan evakuasi reruntuhan besi besi yang berada di sekitar jembatan, dipinggiran sungai bahkan didalam sungai agar cepat dilakukan pembuatan jembatan kembali serta tidak menghalangi jalur lalu lintas sungai. Hal tersebut dilakukan mulai Sabtu (18/4) setelah aparat Kepolisian Dit Reskirm Polda Kalteng sudah mencabut Police Line disekitar jembatan karena masih dalam tahap pemeriksaan dan penyelidikan.
Kepada PPOST, Minggu (19/4) Kepala Cabang PT Agrabudi, Palangka Raya, Daniel, mengatakan kalau pihaknya sudah melakukan evakuasi mulai Sabtu (18/4) dan kini selama dua hari ini pihak pekerja serta peralatan dan alat angkut sudah melakukan kegiatan tersebut.”karena pihak Kepolisian sudah melakukan pencabutan police line dan kita sejak itulah langsung melakukan kegiatan evakasi bangkai jembatan baik didarat ataupun di sungai sehingga akses jalan jalur lalu lintas masyarakat tidak terganggu bahkan dengan melakukan secepat mungkin evakuasi pihak PT Agrabudi dapat melakukan pembangunan jembatan kembali secepat mungkin,”jelas Daniel.
Daniel mengatakan kalau pihaknya selain bekerja cepat juga meminta dukungan kepada warga agar pelaksanaan evakuasi dalam diselesaikan dengan segera sehingga proses pembangunan jembatan kesyangan warga Kalteng dan Kapuas ini dapat dirasakan.
Sementara itu Kepala Direskrim Polda Kalteng Kombes Pol Drs. Sumarso, melalui Ketua Tim Penyidik AKBP Dewa Butirwa mengatakan kalau pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi saksi secata estapet dan tidak menutup kemungkinan akan bertambah.”Kita sudah membuka Police Line dan masih melakukan pengembangan penyidikan kepada para saksi saksi dan tidak menutup kemungkinan akan bertambah,”jelasnya.
Saat ditanyakan mengenai apakah sudah ada tersangka yang sudah ditetapkan, Akpol 1989 yang juga sebagai kasat Tindak Pidana Korupsi reskrim Polda tersebut masih memeriksa dan belum memberikan keterangan mengenai penetapan tersangka.”Mengenai siapakah tersangkanya dalam tahap penyelidikan ambruknya jembatan tersebut masih belum ditentukan yang jelas kita melakukan pemeriksaan secara estapet untuk mengetahui lebih jauh,”ujarnya.
Dijelaskanya pihak penyidik juga akan memlihat hasil fuslabfor Mabes Polri dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.giben

Tidak ada komentar:

Posting Komentar