Jumat, 30 Januari 2009

Berkelahi, Satu remaja tewas, satu Kritis




13 jam pelaku ditangkap di Desa Taruna Jaya PALANGKA RAYA,PPost Perkelahian hingga terjadinya pembunuhan terjadi di barak ABP Jl. Raden Fatah, Komplek Pasar Mini Unpar, penghuni yang tidak mau tahu menahu tersebut mendadak ramai pasalnya sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis (29/1) salah satu penguhuninya bersama tamu tidak diundang terjadi perkelahian, dari kejadian tersebut seorang meninggal dunia dilokasi TKP bernama Hendra Cristiano alias Codet (20) warga Jl. Sapan 11 dengan luka tusukan oleh belati di bagian jantungnya sebanyak 3 mata luka, dan satu temannya lagi Michael (21) warga Jl. Garuda ini terkena tusukan juga sebanyak satu tusukan dibagian dadanya hingga dirawat di RSUD dr. Doris Syalvanus Palangka Raya dan sampai pukul 17.00 WIB, Jumat (30/1) korban masih dirawat di ICU dengan kondisi koma.

Meskipun tidak ada laporan karena penghuni barak tersebut semuanya cuek, aparat Kepolisian datang ke Lokasi TKP untuk melakukan olah TKP dan ditemukan berupa darah di halaman serta beberapa baju yang diduga milik pelaku lalu aparat langsung segera melakukan pengembangan dengan memintai keterangan beberapa saksi, alhasil aparat Polres dan Polsek Pahandut berhasil menangkap pelaku yang bernama Beben Oktaviano (23) warga Jl. Anggrek di Desa Taruna Jaya, Kabupaten Pulang Pisau sekitar pukul 11. 00 WIB, di sebuah rumah keluarganya saat sedang bersembunyi bersama satu saksi, Dhanu.

Dari masa pelarian selama 13 jam tersebut polisi langsung seketika melakukan membawa pelaku ke lokasi TKP untuk melakukan pra rekunstruksi dan bersama sama mencari barang bukti berupa belati di Jl. Yos Sudarso, pinggiran parit karena pelaku membuangnya saat hendak melarikan diri menggunakan menggunakan kendaraan Honda Revo KH 2038 AJ.

Kepada sejumlah wartawan menurut penuturan Beben, dirinya bersama Anto awalnya nongkrong bersama Dewi dan Siska di barak ABP lantai II dengan melakukan acara masak masakan, usai makan mereka semuanya kemudian tidur di salah satu barak lanta I dari dua lantai. Tidak beberapa lama kemudian terdengar ada keributan, dan ternyata ada datang dua orang yang tidak dikenalnya (Hendra dan Michael) menuju ke kamar Anto menyuruh keluar. Setelah terjadi ribut ribut dan kedua korban sempat memukul Anto serta bertengkar dengan Dewi (pacar Anto-red), kemudian Pria yang tidak punya pekerjaan tetap ini bermaksud hendak melerai temannya, namun disambut tidak baik oleh kedua korban sehingga berbalik arah kedua korban lantas memukul pelaku dengan tangan, tidak puas memukul kemudian pelaku berusaha lari untuk menghindar sembari mengambil belati dengan mengatakan jangan mendekat. “ setelah aku dipukul mereka (kedua korban-red) aku langsung mengambil belati di dalam jok motorku dengan alasan untuk menakut nakuti karena mereka mendesakku. Aku sambil mundur mengacung acungkan belati kearah mereka namun mereka malah membuka helm dan berusaha memukulku dengan arah maju sementara aku mundur, sehingga belati tersebut mengenai dada orang yang pertama didepan (Hendra-red), sementara temannya (Michael-red) juga mengarah maju dan mengenainya di bagian dada juga,” ujar Beben pada saat di lokasi TKP sambil menunjukan arah awal kejadian.

Dalam pemeriksaan di lokasi kejadian yang dikawal ketat oleh aparat Polsek bersama Kapolsek AKP Putu Yudha SIk dan Kapolres AKBP Drs. H Ahmad Alwi MM yang turut menyaksikan, pelaku menjelaskan dirinya tidak tahu kedua korban karena hanya spontanitas membela teman temannya karena dipukul, namun dirinya mengakui kalau dirinya bersalah pasalnya Anto sempat mengatakan untuk menyerahkan diri. “ aku mengaku salah karena aku hanya membela teman temannya saja, dia (anto-red) sempat menyuruh untuk menyerahkan diri, namun aku saking kalutnya langsung naik motor dan pergi sedangkan belati itu kubuang di parit dekat UNPAR,” imbuhnya.

Beben Tersangka, 6 orang masih saksi

Meskipun keterangan pelaku tidak meminum minuman keras dan dirinya hanya membela diri, namun aparat Kepolisian masih tetap melakukan penyidikan lebih lanjut untuk membuktikan kebenarannya yang sesungguhnya.

Dikatakan Kapolres yang didampingi Kapolsek, pihaknya sementara ini masih memeriksa Beben sebagai pelaku utama yang dijadikan tersangka, sedangkan teman temannya lainya masih dijadikan sebagai saksi, namun Kapolres menilai perkelahian tersebut ada didasari minum minuman keras. “ sementara kita masih menetapkan satu tersangka, sedangkan sebanyak 6 orang lainya masih sebagai saksi, kita juga masih mendalami kasus ini karena sebelumnya perkelahian tersebut juga didasari minum minuman keras, dari kejadian tersebut dia akan dikenakan minimal pasal 359 atau 240 tentang pembunuhan atau penganiyayan mengakibatkan meninggal dan akan dikenakan minmal 15 tahun, namun pemeriksaan ini belum tuntas masih kita dalami lagi” tegas mantan Kapolres Seruyan ini.

Selama ini, lanjutnya pihaknya berterimakasih kepada warga masyarakat yang bersama sama membantu aparat Kepolisian dalam mengungkap tindak kejahatan sehingga pengungkapan terus berlangsung. “ kalau masyarakat bersama sama saling membantu tentunya kita semuanya akan dapat melakukan pengungkapan, namun kalau semuanya cuek atau tidak mau memberikan keterangan sebagai referensi pengungkapan tentunya kejadian tidak akan terungkap,” tuturnya sembari berterimkasih kepada masyarakat.giben

Tidak ada komentar:

Posting Komentar