Kamis, 29 Januari 2009

Polisi amankan Pelaku perkosaan

Setelah membawa lari dan menyetubuhi
PALANGKA RAYA,PPOST
Kasus dugaan membawa kabur sebut saja Manis (16) yang sempat diberitakan PPOST beberapa waktu lalu, yakni seorang siswa Salah satu SMU di Kota Palangka Raya serta sempat melakukan persetubuhan di lokasi tempat persembunyian selama 5 kali oleh pacarnya yang diketahui bernama Dedi, hingga ditangani oleh mapolres setelah dilaporkan oleh keluarga korban, kini pelaku sudah ditemukan oleh aparat kepolisian dan diamankan di mapolres untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. Belum diketahui pasti mengenai laporan kejadian tersebut namun aparat sudah melakukan penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, Sabtu (24/1).
Kepada PPOST Minggu (26/1) Kapolres Palangka Raya AKBP Drs. H. Ahmad Alwi MM,melalui kaur reskrim IPDA Khairul Basar mengatakan k alau pihaknya sudah melakukan pengamanan terhadap pelaku yang diduga melarikan diri ke kampung halamanya dan sudah ditangani oleh pihak kepolisian bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka. ” pelaku sudah diamankan dan sudha menjadi tersangka,” jelasnya.
Pihaknya juga juga sudha melakukan pemeriksaan secara intesnif di ruangan khusus mengenai persetubuhan atau perkosaan di mapolres untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan pengembangan mengenai kejadian tersebut.
Untuk diketahui Dedi (21) warga Jl. Kalimantan ini diduga membawa kabur korban setelah berpacaran dan kemudian berada di sutu tempat, setelah lama kelamaan selama pelarianya sekitar 5 hari korban diduga disetubuhi dan dijanjikan untuk dinikahi. Namun lama kelamaan setelah pulang kampung sang pacar tidka kunjung berada dan tidak menepati janji sehingga keluarga korban melaporkanya kepada aparat kepolisian. why

Tidak ada komentar:

Posting Komentar