Jumat, 30 Januari 2009

Oknum Polisi Selingkuh di limpahkan ke Polda


PALANGKA RAYA,PPost Kasus terjadinya dugaan selingkuh atau kawin sirih bersama gadis lain yang sudah hamil selama 4 bulan yang dilakukan oleh oknum Polisi Polda Kalteng yang digerebek di salah satu barak Jl. Akasia, Kamis (29/1) pagi, kini perkaranya sudah dicabut karena hanya delik aduan, namun tidak semudah itu, meskipun dicabut oknum yang berpangkat Aipda tersebut harus dihadang lagi dengan pemeriksaan intern Kepolisian yakni oleh pihak Provam Polda Kalteng. Hal tersebut dikatakan oleh Kapolres Palangka Raya, AKBP Drs. H. Ahmad Alwi MM di lokasi pembunuhan Jl. Raden Fatah, Jumat (30/1),kemarin.
Kapolres menjalaskan kalau kasus tersebut selain delik aduan akan diserahkan kembali kepada pihak keluarga untuk interen keluarga, namun mengenai internal Kepolisian oknum polisi tersebut tetap dilakukan pemeriksaan dan sudah dilimpahkan ke Polda Kalteng yang ditangani pihak Provam untuk selanjutnya akan menjalani persidangan tindakan disiplin. “ dia (oknum Polisi-red) kemungkinan akan dikenakan tindakan disiplin, namun semuanya itu pihak Bid Provam Polda yang akan menanganinya, karena delik aduan sehingga bisa dicabut dan kita serahkan kepada pihak keluarga, tetapi internal kepolissian ddia harus kembali dilakukan pemeriksaan,” tegasnya.
Dijelaskan Pamen murah senyum ini pihaknya terus akan melakukan pemeriksaan kedalam kepada jajarannya apabila terbukti bersalah akan ditindak karena sebagai aparat selain untuk menjaga keamanan,pelayanan kepada warga masyarakat juga kepada keluarga sehingga harmonisasi dalam melakukan pekerjaan dapat berjalan dengan sinergi.why

Tidak ada komentar:

Posting Komentar