Rabu, 02 Desember 2009

Polda Buka Layanan Publik Komplain


PALANGKA RAYA,PPOST

Sekarang ini masyarakat Kalimantan Tengah khususnya Kota Palangka Raya tidak perlu khawatir apabila mendapati pelayanan kepolisian yang kurang berkenan atau melakukan tindakan yang tidak senonoh hingga membuat masyarakat kecewa, karena pihak Kepolisian daerah sudah membuka Publik Komplain. “ Kita sudah membuka Publik Komplain, jadi apabila dalam pelayanan kepolisian terjadi ketidak benaran, ketidak nyamanan atau permasalahan penanganan penyidikan dan sebagainya yang kurang berkenan dihati masyarakat oleh petugas kepolisian segera laporkan, ini akan langsung ditindak dan dilakukan proses kepada aparat kepolisian yang membuat masyarakat tidak nyaman,”jelas Dir reskrim Kombes Sumarso didampingi Kabid Humas AKBP Terr Pratiknyo, Kamis (3/12). Pihak Polda sendiri yang itangani pihak Dit reskrim Polda untuk memudahkan diketahui masyarakat selain ditempatkan Pos Pos di berbagai wilayah Kalimantan Tengah, kini sudah mulai di lakukan sosialisasi keberbagai masyarakat. Tanpa terkecuali di Kota Palangka Raya, dengan membuat pos publik komplain di Lantai II Palma. “ Ini untuk memudahkan masyarakat mengetahui keberdaan kami, sehingga apapaun bentuk pengaduan terhadap kepolisian kita teruima dan cepat kita tindak lanjuti,”ujar Sumarso.

Sementara untuk melihat kondisi pelayanan, Kabid Humas melakukan pemantauan di lapangan guna melihat langsung cara kerja petugas dilapangan dalam melayani masyarakat. Selama dua minggu masyarakat sudah sedikit mengetahui dan masih belum ada pengaduan.” Ini akan meningkatkan kinerja aparat kepolisian tidak hanya menindak keluar melainkan juga menindak para anggota kepolisian yang melakukan hal hal yang tidak nyman oleh masyarakat.Bagaimana bentuk laporanya nanti, petugas langsung mengarahkan kepada fungsi satuan tertentu untuk segera melakukan pengembangan,”tegas Terr.giben

Tidak ada komentar:

Posting Komentar