Kamis, 03 Desember 2009

Provam tangani 175 kasus Polisi


11 Perwira , 164 Bintara

PALANGKA RAYA,PPost Mungkin sekarang bagi kalangan kepolisian tidak bisa lagi menghindar dari yang namanya sidang disiplin atau kode etik, pasalnya dijaman transparansi dan reformasi Polri kali ini, semua kepolisian dituntut profesional dan proforsional hingga benar benar melakukan pelayanan kepada masyarakat, kalau sampai hal ini tidak bisa dijalankan apa kata dunia. Inilah yang ditangani pihak Bid Provam Polda, di tahun 2009 ini sebanyak 175 kasus internal kepolisian ditangani pihak Bid Provam, 11 diantaranya Perwira Menengah ( Setingkat IPDA,IPTU dan AKP) dua diantaranya Pamen ( Setingkat Kompol, AKBP dan Kombes) sudah berhasil disidangkan. Dibanding tahun 2008 memang hal ini terlihat menurun karena semuanya diawasi dengan ketat, namun tidak menutup tidak ada tindakan, buktinya di tahun ini sebanyak 20 orang anggota polisi dilakukan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena kasusnya sudah tidak bisa diampuni lagi seperti pidana Pembunuhan, Narkoba, Kawin lagi, Tidak masuk Kerja 1 bulan penuh hingga berbagai pelanggaran berat lainya. “ ditahun 2009 ini memang untuk jumlah pelanggaran atau kasus yang ditangani menurun dratsi dari tahun 2008 lalu sebanyak 290 kini menjadi 175 kasus. Namun untuk Pemecatanya 2009 tertinggi dibanding tahun tahun sebelumnya yakni mencapai 20 orang. Ini menunjukan kepolisian khususnya Bid Provam selalu memantau, melihat dan memperoses setiap ada informasi baik dari warga masyarakat atau internal kepolisian kepada oknum oknum polisi yang bermasalah dan melakukan pelanggaran. Hal ini terus akan kami tingkatkan seiring dengan program 100 hari Polri, pihak Provam yakni pembinaan internal (paminal) akan melakukan langkah langkah pembasmian mafia penyidikan. Nah apabila masyarakat mengetahui adanya penyidik kepolisian yang melakukan perbuatan yang tidak sesuai aturan segera laporkan ke Provam, kita akan tindak oknum tersebut, apapun itu,”tegas Kabid provam AKBP Drs. Eko Saktiono. Kamis (3/12).

Ditemui di rauanganya di Mapolda, mantan Kapolres Sukamara dan Komandan Brimob tersebut menyinggung untuk Perwira pihaknya juga sudha melakukan penyidangan, sementara yang masih belum dilakukan penyidangan akan segera dilaksnakan. “Karena kasus ini banyak, penyidangan akan segera kita lakukan sampai akhir tahun ini, setelah mendapat petunjuk dari Bidang Hukum barulah kita melakukan penanganan, pasalnya kalau tidak segera kasian anggota itu juga tertunda untuk naik pangkatnya,’’jelasnya.

Kita hanya menghimbau, lanjut pria murah senyum itu, setiap pengaduan masyarakat (Dumas) segera kita tindak lanjuti ke satuan masing masing, namun apabila yang didaerah kita mempunyai satuan P3D. “ Yang jelas kalau ada masyarakat dalam pelayanannya dengan polisi bermasalah atau dibuat susah dan tidak tahu juntrunganya dimintai biaya, di repot repotkan, segera lapor Provam, sehingga para anggota polisi tidak akan semena mena lagi dalam melayani masyarakat,” tutur Pria berkumis tersebut sembari menunjukan hasil evaluasi selama satu tahunan.giben

Tidak ada komentar:

Posting Komentar